Berdakwah Dengan Hati

Selasa, 23 Februari 2016

Jika Adik Nikah Duluan Jodoh Kakak Akan Terhambat, Benarkah? Inilah Jawabannya

Berdakwah - Setiap manusia yang telah berusia tentu
mengharapkan untuk segera menikah. Pernikahan adalah sunnah nabi yang pelaksanaannya sangat dianjurkan dalam Agama Islam. Ketika telah didekatkan dengan jodohnya, pria dan wanita dihimbau untuk menyegerakan pernikahan yang sesuai syariat.
 
Jika Adik Nikah Duluan Jodoh Kakak Akan Terhambat, Benarkah? Inilah Jawabannya
Sumber: Google.com

 Tetapi dalam adat tertentu, ada aturan yang melarang pernikahan apabila seseorang tetap mempunyai kakak alias akang yang belum menikah. Perbuatan ini dianggap sebagai bentuk kedurhakaan sebab melanggar hak kakaknya. Tidak hanya itu, melangkahi kakak dianggap bisa menghambat kakak memperoleh jodoh.  


Sering seseorang wajib menantikan lama untuk bisa melangsungkan pernikahan dampak aturan ini. Lantas bagaimana sebetulnya Islam mengatur mengenai faktor ini? Rezeki, jodoh dan maut adalah hak  prerogatif Allah dan tak bisa kami ganggu. Untuk urusan jodoh, Islam sangat memotivasi umatnya untuk segera menikah. Bagi mereka yang telah menemukan jodohnya, maka Allah memerintahkan untuk menikah di jalan-Nya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Wahai para pemuda, siapa diantara anda yang telah sanggup menanggung nafkah, hendaknya dirinya menikah. Sebab menikah bakal lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yang tak mampu, hendaknya dirinya berpuasa. Sebab itu bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400). 
Agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini juga memberi tau bahwa umat Islam dianjurkan untuk bekerja keras untuk mewujudkan pernikahan. Bahkan apabila diantara mereka ada yang belum menikah, maka wajib saling menolong untuk mencarikan jodoh supaya segera menikah.  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: Nikahkahlah orang yang bujangan diantara anda dan orang baik dari budak anda yang laki-laki maupun perempuan. Apabila mereka miskin, Allah bakal memberbagi kecukupan terhadap mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengenal. (QS. An-Nur: 32). Apabila agama demikian gencar mengusulkan umatnya untuk segera menikah, lantas bagaimana dengan hidup para adik-adik yang diwajibnya menikah hingga sang kakak menemukan jodoh?

Nyatanya dalam Islam tak ada larangan untuk menikah duluan melangkahi kakak. Seorang muslim disyariatkan supaya segera menikah ketika dirinya telah mampu, jadi bisa menanggung nafkah keluarga.  Tak ada persyaratan yang mengisyaratkan kakak wajib menikah baru lah seseorang bisa menikah.

Ketika ada aturan yang mengisyaratkan adik wajib menikah seusai kakak menemukan jodoh dan menikah, berarti mereka menetapkan syarat yang bukan syarat dan itu menghalangi terwujudnya pernikahan. Padahal  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya menetapkan syarat yang bermengenaian dengan aturan Allah.

Semua syarat yang tak ada dalam kitabullah maka itu bathil, meskipun jumlahnya seratus syarat. (HR. Ahmad 26248, Ibn Majah 2617 dan yang lainnya)

Apabila ada yang beralasan bahwa menikah duluan membikin kakak susah jodoh, maka jelas faktor ini tak beralasan. Faktor ini dianggap keyakinan keyakinan kesyirikan sebab meyakini adanya sebab yang itu bukan sebab. Kami sepakat bahwa rizki dan jodoh berada di tangan Allah. Dirinya yang mengatur dan memberbaginya terhadap manusia dengan tutorial yang bijaksana dan cocok.

Apabila ada yang mengusulkan supaya memberbagi hadiah terhadap kakak sebagai bentuk penghormatan, maka faktor itu boleh saja diperbuat. Pemberian ini sebagai pelipur kekecewaannya yang belum menemukan jodohnya. Dan seperti ini dianjurkan, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya anda saling memberi hadiah, sebab hadiah bisa menghapus kebencian yang ada dalam dada.”


Sumber: Infoyunik.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Jika Adik Nikah Duluan Jodoh Kakak Akan Terhambat, Benarkah? Inilah Jawabannya